Senin, 27 Mei 2013

OESMAN SAPTA OEDANG (OSO.GROP) BANGUN PABRIK ALUMUNIUM TERBESAR DI KAWASAN ASIA LOKASI DI KAYONG UTARA.



H Oesman Sapta Oedang (OSO) berpidato di hadapan pejabat dan masyarakat Kayong Utara  Sukadana –  Pengusaha sukses asal Kalbar, DR H Oesman Sapta Odang (OSO) bertekad membangun pabrik aluminium terbesar di Asia yang berlokasi di Kabupaten Kayong Utara.
Rencana itu disampaikan OSO ketika hadir bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Dr Ir Fadel Muhammad dalam acara peresmian Unit Pengolahan Ikan (UPI) PT Industri Perikanan Sukadana di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Senin (11/7).
“Kita perlu mendirikan pabrik, supaya kita tidak lagi ekspor hasil tambang kita ke negara lain. Sebab, ekspor hasil tambang sangat merugikan, karena pajak orang atau negara lain yang menikmatinya bukan kita,” tegas OSO dengan suara khasnya yang serak-serak basah.
Dikatakan putra kelahiran Sukadana ini, di Indonesia termasuk di Kalbar khususnya Kayong Utara juga Kabupaten Ketapang memiliki potensi tambang yang besar. Hanya saja, hasil tambang yang ada tidak dilengkapi dengan sarana berupa pabrik untuk mengelola hasil tambang.
“Dengan adanya pabrik, tentu daerah dan negara kita akan lebih untung lagi. Selain tambang bisa diolah sendiri juga akan dapat menyerap jumlah tenaga kerja lebih besar,” jelas dia.
Mantan Wakil Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum PPD ini menargetkan pabrik aluminium terbesar itu direncanakan akan dibangun pada 2013 mendatang. Untuk itu, pengusaha sukses yang tidak lupa dengan kampung halamannya ini berpesan agar masyarakat dapat secara bersama-sama menjaga potensi tambang seperti bauksit dan timah agar tidak dicuri oleh orang lain.
OSO mengungkapkan, semua yang dia lakukan di Kayong Utara bukan untuk mencari untung. Semua itu hanya sebagai bentuk kepedulian dan kecintaannya kepada daerah kelahirannya. “Jujur, saya tidak mendapatkan apalagi untuk mencari untung di Kayong Utara ini. Semua yang saya lakukan hanya demi masyarakat agar tidak hanya jadi penonton,” terangnya.
Sebagai masyarakat daerah, OSO berpesan, harus memiliki planning dan target ke depan. Jangan hanya diam menunggu nasib. “Saya kepingin masyarakat di daerah jangan hanya jadi kuli atau penonton, tetapi harus bisa bagaimana caranya menjadi toke (bos),” katanya memberi motivasi.
Unit Pengolahan Ikan yang dibangun di Teluk Batang, diakui OSO, supaya hasil ikan nelayan tertampung. Sebab, selama ini nelayan dihadapkan dengan kesulitan untuk memasarkan hasil tangkapnya. “Dulu ikan selalu dibawa ke Pontianak atau daerah lain, belum sempat tiba di tempat tujuan sudah busuk. Sekarang sudah tidak perlu khawatir lagi, sebab hasil ikan sudah siap kita tampung di Unit Pengolahan Ikan ini,” jelasnya.
Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya SE MM menyambut positif rencana OSO. Wagub juga bangga karena putra Kalbar seperti OSO telah banyak berbuat dalam mendorong pembangunan perekonomian di tanah air, termasuk Kalbar dan juga Kayong Utara.
“Beberapa hari lalu, saya sempat baca di media massa bahwa Pak OSO teken MoU dengan Negara Somalia untuk menggarap pertambangan dan gas. Baru dua hari yang lalu, dan sekarang Pak OSO sudah ada di hadapan kita,” ungkap Christiandy yang menghadiri peresmian UPI PT IPS di Teluk Batang. (lud)
Sukadana – 
Setelah Pulau Penebang dan Pulau Karimata Kecamatan Pulau Maya Karimata yang berdekatan Bangka Belitung dikabarkan marak pertambangan ilegal, giliran laut Sukadana diduga terjadi aktivitas serupa.
“Tadi, sekitar 30 menit yang lalu, Pol PP dan Polhut menggunakan speedboat dari Dermaga Sukadana pergi ke laut guna mendatangi kapal yang kabarnya melakukan kegiatan pertambangan,” kata warga Sukadana, Riduan ditemui Equator di Dermaga Sukadana, Sabtu (30/4) pukul 14.00.
Dari Dermaga Sukadana, Riduan juga setia menemani wartawan Koran ini berjalan kaki menuju pinggir laut untuk melihat kapal yang diduga melakukan aktivitas. Sayangnya, kapal tidak terlihat karena terlindung Pulau.
“Dari sini (Dermaga Sukadana) kapalnya tidak kelihatan karena terlindung pulau,” kata Riduan seraya mengangkat tangan kanan dan meluruskan jari telunjuknya guna menunjukkan keberadaan kapal yang terlindung pulau.
Informasi yang didapat, ada tiga kapal besar yang diduga datang dari luar mengeruk kandungan timah di dasar laut Sukadana. Keberadaan kapal-kapal dimaksud diinformasikan sudah sejak beberapa hari lalu.
“Kalaulah mereka melakukan eksplorasi atau penelitian mustahil sampai menggunakan tiga kapal, jadi apa yang dilakukannya patut untuk dicurigai,” ungkap Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri KKU, Lim Bun Fa.
Kabar adanya tiga kapal yang diduga mengeruk kandungan timah di laut Sukadana, diakui Afa, sapaan akrab Lim Bun Fa’ sudah didengarnya dari mulut ke mulut sejak beberapa hari terakhir.
Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah benar tiga kapal tersebut mengambil timah dan dilakukan dengan cara melawan hukum. Bahkan, dia mengaku jika cuaca terang keberadaan kapal bisa terlihat dari pinggir laut.
“Saya belum tahu persis aktivitas yang mereka lakukan di laut. Termasuk apakah sudah mengantongi izin atau belum dan coba saja kroscek ke dinas terkait untuk memastikannya,” kata Ketua MABT KKU ini.
Terpisah, Kepala Seksi Operasi Satpol PP KKU, Syukran mengatakan, Pol PP tidak melakukan operasi pada, Sabtu (30/4). Mungkin saja ada anggota Pol PP ikut mendampingi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk operasi illegal fishing.
Ditanya apakah operasi pertambangan ilegal? “Tidak jadi karena bocor duluan,” kata Syukran menjawab. Nelayan kecil di sekitar Sukadana sedikit resah dengan aktivitas pertambangan di laut Sukadana.
Mereka khawatir akibat kegiatan pertambangan membuat mereka sulit mendapatkan hasil tangkapan. “Kami hanya nelayan kecil yang hanya menangkap hasil laut yang tidak terlalu di tengah, jika pertambangan ini terjadi apakah tidak berdampak bagi kami sebagai nelayan kecil,” kata seorang nelayan.
Kepala Seksi Pengawasan DKP KKU, Helmi SPi mengaku belum tahu persis. Hanya saja, ada laporan masyarakat ke DKP mengenai aktivitas tersebut. “Kita belum tahu mengenai kegiatan pertambangan itu, sebab mengenai pertambangan merupakan Dinas ESDM dan Kantor Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Tetapi, ujar Helmi, DKP juga tidak lepas tanggung jawab karena kegiatan tersebut dilakukan di laut. Jika memang kegiatannya terjadi pencemaran dan juga mengancam kehidupan biota di laut maka patut dipersoalkan sekalipun yang bersangkutan telah mengantongi izin.
“Izinnya bisa dimasalahkan jika aktivitas mereka terjadi pencemaran di laut dan juga berdampak pada kehidupan biota laut. Sebab hal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 31 tentang perikanan dan UU Nomor 27 tentang kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil,” jelasnya.
Kabag Humas dan Protokoler Setda Pemkab Kayong Utara, Drs Joni Tarigan membenarkan adanya aktivitas pertambangan di laut Sukadana. Hal tersebut disampaikannya setelah dia koordinasi dengan Dinas ESDM KKU. “Mereka ada izin eksplorasi (penelitian) yang dikeluarkan ESDM untuk mengambil sampel selama 30 hari,” kata Joni. Namun Joni lupa menanyakan sejak kapan penelitian dimulai.
Sampel yang diambil, dikatakan Joni, nantinya akan diteliti oleh perusahaan bersangkutan. “Mereka mengambil di dasar laut Sukadana dan nanti diteliti di perusahaan mereka dan memiliki kandungan apa saja,” jelas Joni.
Bupati Kayong Utara, H Hildi Hamid juga membenarkan bahwa aktivitas di laut Sukadana mengantongi izin eksplorasi atau penelitian. Bupati juga menegaskan, tidak akan sungkan untuk mencabut izin yang diberikan jika perusahaan tidak sesuai aturan. “Yang kita berikan izin eksplorasi dan bukan eksploitasi (produksi), jika mereka meneliti namun juga mengambil hasil tambang yang ada di dasar laut untuk dijual maka izinnya akan kita cabut,” tegas Hildi.
Banyak kalangan mengatakan, bahwa KKU memiliki potensi tambang yang melimpah seperti kandungan timah. Bahkan disebutkan, kawasan KKU merupakan jalur timah hingga ke Bangka Belitung. Dikabarkan, timah di Belitung hanya ujungnya dan kandungan timah paling besar mengendap di kawasan KKU. (lud)
 
RABU 01-05-2012
 
SUKADANA – Sumber bahan tambang timah pada beberapa pulau di Kepulauan Karimata dikhawatirkan telah tak lagi bersisa. Hal tersebut pernah diungkapkan Peneliti dari Forum Mangkuyudan Distrik Sukadana M Subhi Sowabi.“Layak jika Pemerintah Kabupaten Kayong Utara atas nama masyarakat Kecamatan Pulau Maya Karimata mengugat negara. Alasannya bahan tambang timah di tujuh pulau di rumpun perairan Karimata sudah hampir ludes,” ujar Subhi. Dia meyakini, potensi yang dikhawatirkan tersebut terdapat di tujuh pulau pada gugusan kepulauan di Kabupaten Kayong Utara tersebut. Hilangnya potensi pertambangan milik Kayong Utara tersebut menurut dia lebih dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32/1968 tentang Pemberian Kelonggaran Perpajakan Kepada N V Billiton Maatschappij pada 11 Oktober 1968. Yang lebih disayangkan, bahan tambang tersebut hampir ludes dan tak ada imbal balik buat sarana dan prasarana Kepulauan Karimata.
“Anehnya lagi bagi hasil yang diperoleh malah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, di mana saat ini merupakan salah satu penghasil timah terbesar di Asia Tenggara,” kata dia. Keberadaan daerah yang melawan negara dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dikatakan dia, diatur dalam undang-undang gugatan kelompok maupun unsur masyarakat terhadap kebijakan publik yang menyeleweng atau salah. “Pertama-tama Pemkab Kayong Utara boleh melayangkan notifikasi dulu, barulah dihamparkan masalahnya. Alasannya pulau-pulau yang ada di Perairan Karimata sekitar 90 persen masuk di wilayah KayongUtara,”tandasnya.
Dibandingkan dengan usaha-usaha pertambangan lain, usaha pertambangan timah masih memiliki kekhususan lain. Hal tersebut lebih dikarenakan sifat endapannya, letaknya, kadarnya, jumlah cadangannya, harganya di pasaran dunia, serta sebab-sebab lain. “Kelonggaran-kelonggaran perpajakan seperti yang dimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 1/1967, memang sudah bagus. Akan tetapi ada yang aneh, kenapa Pemprov Babel yang mendapat alih teknologi hingga dana bagi hasil dari bahan tambang timah di Perairan Karimata,” ungkap dia. Dia berharap dengan telah definitifnya Kayong Utara dengan kedaulatan otonomi daerahnya, sangat wajar jika pemerintah pusat memberikan intensif lebih bagi percepatan pembangunan Kecamatan Pulau Maya Karimata. “Khususnya di Pulau Karimata dan sekitarnya,” tandas Subhi. (dok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar